Wakil Bupati Jayawijaya Pimpin Upacara Hardiknas

WAMENA - Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum memimpin langsung Upacara Peringatan Hardiknas di lapangan Gedung Otonom Jayawijaya, Selasa (2/05/2023).

Wakil Bupati menyampaikan bahwa kemajuan pendidikan di Jayawijaya saat ini tidak ketinggalan dengan daerah lain.

“Saat ini pendidikan kita di Jayawijaya tidak kalah dengan daerah lain, oleh karena itu apa yang telah dilakukan oleh para guru perlu Pemerintah Daerah mengapresiasi karena tak mudah mendidik atau membentuk karekter anak dari 0 hingga memiliki nilai,”.

Cap : Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Bersama Peserta Upacara Hardiknas

Foto : Vina Rumbewas

Menurut Beliau, Pemerintah Daerah juga mengharapkan agar Dinas Pendidikan bisa rutin melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah mulai dari kota hingga ke pelosok, agar bisa memastikan pendidikan bisa dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Jayawijaya.

“Kalau masih ada pengajar yang tidak melaksanakan tugas saat ini kami hanya bisa menunggu laporan dari Dinas Pendidikan yang bisa melakukan pendataan guru yang aktif di tempat tugas dan ini menjadi kewenangan dari Kepala Dinas untuk melakukan evaluasi itu,”.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Natralis Mumpu, Amd Sos menyatakan, dalam hardiknas ini, pihaknya telah melakukan upacara baik itu dari masing-masing satuan pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK, dan mengacu pada visi dan misi Pemerintah Daerah Jayawijaya mencerdaskan anak bangsa khususnya di wilayah ini.

“Saat ini kita peringati hardiknas sekaligus hari lahirnya Ki Hajar Dewantara, kedepan dengan dasar visi dan misi Pemerintah yang diimplementasikan oleh Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jayawijaya dan tingkatkan kinerja pengajar atau guru,”.

Dinas Pendidikan memiliki harapan yang besar di setiap sekolah yang dimulai dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMA/SMK, semua yang bertanggungjawab untuk mendidik harus ada ditempat tugasnya masing-masing, kegiatan pembelajaran di sekolah harus aktif, kalau ada guru yang tak pernah melaksanakan tugas dan hanya berfikir untuk haknya saja sekarang tidak bisa lagi karena ada kertas kerja atau disiplin pegawai.

“Dengan adanya kertas kerja atau disiplin pegawai maka pegawai itu wajib untuk ada di sekolah dengan tujuan membina, mendidik dan mengarahkan anak-anak generasi kedepan, karena hadirnya Provinsi Papua Pegunungan ini kalau anak-anak ini tak bersekolah dengan baik provinsi ini untuk siapa,” tuturnya.

Oleh karena itu lanjut Beliau, Dinas Pendidikan memiliki tugas yang besar untuk memastikan semua anak-anak di wilayah ini memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menndapatkan pendidikan yang layak dan mengikuti jenjang pendidikan itu sendiri mulai dari dasar   perguruan tinggi.

“ASN kita atau para guru siapapun itu tidak boleh meninggalkan tugas, kami dari Dinas Pendidikan selalu melakukan kontrol, kalau ada sekolah yang tidak aktif belajar mengajarnya maka kita akan kenakan sangsi administrasi pada guru yang bertugas disana dan tahun ini sudah mulai kita lakukan,” tutupnya. (VIN/YUS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top