Bimtek Implementasi Perundang-undangan peran dan fungsi Sespri,Walpri,Ajudan dan supir pimpinan
Wamena – Asisten II Sekertariat Daerah Lekius Jikwa S.Pd, M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan peran dan fungsi Sespri,Walpri,Ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan di Kabupaten Jayawijaya Tahun 2023, Jumat (28/04/2023).
Asisten II Sekertariat Daerah Lekius Jikwa S.Pd, M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan peran dan fungsi Sespri,Walpri,Ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan
Foto : Agris Wistrijaya
Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan peran dan fungsi Sespri,Walpri,Ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan
Foto : Agris Wistrijaya
Dalam sambutan Bupati Jayawijaya yang dibacakan oleh Asisten II Sekertariat Daerah Lekius Jikwa S.Pd, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda ini bertujuan untuk meningkatkan Kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku petugas protokol yang melekat kepada pimpinan, agar mampu memahami dan melaksanakan tata laksana keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah.
Untuk itu Assisten II juga mengajak kepada para peserta Bimtek agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diperoleh, melainkan dengan serius dan focus dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan dan mendampingi pimpinan masing-masing, sehingga para petugas protokol Jayawijaya dapat menjalankan perannya dengan baik kepada pimpinan.
Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan peran dan fungsi Sespri,Walpri,Ajudan dan supir pimpinan dalam keprotokolan di Kabupaten Jayawijaya ini di laksanakan di Hotel Baliem Pilamo dan yang menjadi narasumber adalah Barik Muhammad Kurniawan Ardy, S.I.P., M.Tr.I.P dari Kemendagri. (AW)