Bupati Jayawijaya Minta Dinkes Awasi Penggunaan Alkohol di Puskesmas
WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE. M.SI meminta Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan alkohol di setiap puskesmas yang ada di wilayah itu.
Peringatan ini disampaikan Bupati pasca ditemukannya penyalahgunaan bahan cair di salah satu puskesmas di Wamena baru-baru ini.
“Penggunaan alkohol di puskesmas harus kita kurangi, karena jangan sampai disalahgunakan, karena ada laporan terjadi penyalahgunaan alkohol di puskesmas Muasatfak, tiga orang minum minuman yang dicampur alkohol yang berujung satu meninggal sedangkan yang dua masih kritis,” beber Bupati, Senin (30/01/2023).
Cap : Bupati Jayawijaya pada saat memimpin Apel Pagi
Foto : Vina Rumbewas
Dirinya mengingatkan para petugas kesehatan yang bertugas di puskesmas untuk lebih berhati-hati, jangan sampai petugas ada petugas nakes yang terlibat dan menimbulkan masalah.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan dr.Willy Mambiyeu Sp.B mengatakan bahwa dalam melakukan pengadaan alkohol dilakukan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh puskesmas yang disesuaikan dengan pemakaian.
“Jadi pada saat permintaan obat mau keluar maka teman-teman dari puskesmas memasukan laporan penggunaan obat dan cairan sehingga dengan dasar itu maka didroping,” katanya.
Dijelaskannya, dalam bulan berjalan jika pihak puskesmas akan mengambil lagi obat yang sudah habis maka harus ada pelaporan dari pihak puskesmas bahwa penggunaan sudah dilaksanakan sehingga stok perlu ditambah.
“Terkait Penyalahgunaan alcohol dan obat-obatan mungkin yang bersangkutan minta atau mengambil diam-diam. Yang jelas sistem yang ada tidak bisa obat keluar tanpa ada laporan petugas,” pungkasnya. (Vin/AR)