DPA TA 2023 diserahkan oleh Bupati Jayawijaya

WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon R.Banua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2023 kepada para OPD pengguna anggaran di lingkungan pemda Jayawijaya.

Penyerah DPA ini dilangsungkan disela-sela kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman Gedung Otonom Wenehule Huby, Senin (30/01/2023).

“Setelah melewati semua proses maka hari ini kami melakukan penyerahan DPA, dengan angka Rp 1,7 Trilyun. Mudah-mudahan seluruh OPD dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan DPA,” harap Jhon R.Banua.

Cap : Penyeran DPA Tahun Anggaran 2023 kepada para OPD pengguna anggaran di lingkungan pemda Jayawijaya.

Foto : Vina Rumbewas

Bupati Jayawijaya menyampaikan di tahun anggaran 2023 ini memang ada beberapa kegiatan yang dana DAUnya diatur langsung oleh pemerintah pusat sehingga beberapa OPD tidak mendapatkan dana DAU, hal inilah yang juga berdampak pada pengurangan tenaga kontrak.

“OPD lain tidak mendapat DAU tapi mendapat dana yang lain, dan tahun ini semua kegiatan bisa berjalan karena dana DAK dan dana Otsus kami tidak bisa ganggu karena sudah sesuai dengan porsi,” katanya.

Di tahun anggaran 2023 ada tiga OPD yang memang harus diatur pemerintah pusat yakni Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum.

"Di Satpol PP memang benar ada pengurangan dana tetapi pelayanan tetap berjalan,” Ungkap Bupati Jayawijaya. (Vin/AR)

    1 Komentar

    Usman Gombo

    16 Maret 2023

    Cek kegiatan

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top